KAB. BANDUNG || bedanews.cim — Melalui telepon selular, Srikandi PAN Hj. Elin Wati, menyampaikan sudah melaksanakan Reses Masa Sidang III tahun 2025-2026, hari pertama pada hari Rabu 19 Agustus 2026, di Desa Sukarame Kecamatan Pacet.
Dikatakan legislator senior Elin, bahwa Reses merupakan masa istirahat dewan yang pergunakan untuk bertemu dengan para pendukungnya guna meningkatkan komunikasi yang harmonis, serta situasi dan kondisi daerah pemilihan saat ini. Jadi bukan hanya kegiatan seremonial rutin anggota dewan.
Selain untuk meningkatkan komunikasi yang harmonis dengan masyarakat, di kegiatan reses ini semua undangan bisa menyampaikan aspirasi secara terbuka dan transparan yang selanjutnya akan diwadahi untuk diperjuangkan agar bisa direalisasikan.
“Kami akan mendengarkan dan menerima setiap keluhan yang terjadi saat ini berikut situasi dan kondisinya,” katanya.
Banyak aspirasi yang diterimanya saat kegiatan reses tersebut, ia sangat berterima kasih atas kepercayaan para undangan yang hadir, pastinya ia akan berusaha untuk memfasilitasi harapan, kebutuhan, dan keinginan masyarakat ke Pemkab Bandung.
Ini memang menjadi kewajibanjya untuk memberikan bukti pengabdiannya melalui kerja nyata tidak hanya sebatas kata kalau dirinya berjuang untuk membawa perubahan yang signifikan.
“Namun perlu juga dijelaskan kepada masyarakat, bahwa aspirasi yang diterima hari ini ada kemungkinan direalisasikan sesuai dengan skala prioritas dan tersedianya anggaran pada tahun 2028 nanti,” pungkasnya.***













