• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Sosialisasi Perda Kota Bandung No 24 Tahun 2012 Tentang PMKS

Sosialisasi Perda Kota Bandung No 24 Tahun 2012 Tentang PMKS

Asep Budi by Asep Budi
21 Mei 2013
in Tak Berkategori
2
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews

Meningkatnya jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), merupakan fakta yang tak terbantahkan seiring dengan menguatnya peran Kota Bandung sebagai pusat pertumbuhan sosial dan ekonomi regional, dimana akses terhadap penguasaan ekonomi semakin kompetitif.

PMKS secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi balita terlantar, anak terlantar, anak nakal, anak jalanan, wanita rawan sosial ekonomi (jiwa), korban tindak kekerasan, lanjut usia terlantar, penyandang cacat, tuna susila, pengemis, gelandangan, bekas warga binaan lembaga kemasyarakatan (BWBLK), korban penyalah gunaan NAPZA, keluarga fakir miskin, keluarga berumah tak layak huni, keluarga bermasalah psikologis, komunikasi adat terpencil, korban bencana alam, korban bencana sosial (Pengungsi), pekerja migran bermasalah sosial, orang dengan HIV atau AIDS (ODHA) dan keluarga rentan.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Sosial melaksanakan sosialisasi mengenai PERDA (Peraturan Daerah) Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang dibuka oleh Wakil Walikota Bandung Ayi Vivananda di Hotel Horison Bandung, Selasa (21/05).

Kepada segenap aparatur Kecamatan, Kelurahan serta perwakilan-perwakilan dari para sukarelawan, dipesankan agar nantinya dapat di sosialisasikan kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat memahami dan dapat mengambil tindakan yang tepat baik untuk menanganinya maupun mencegah timbulnya PMKS yang baru.

Kadis Dinsos Kota Bandung, Siti Masnun dalam kesempatan itu menyampaikan laporannya terkait penyelenggaraan sosialisasi tersebut sekaligus menyampaikan pula perihal pembangunan Puskesos yang berlokasi di daerah Rancacili.

“Sosialisasi ini diikuti oleh 500 orang peserta yang terdiri dari unsur Muspida, Sekecamatan hingga Kelurahan, Aparatur Kewilayahan, SKPD dan Tenaga Sukarelawan Sosial di Kota Bandung,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah agar dapat menyampaikan informasi berkaitan dengan Perda 24 Tahun 2012 sehingga seluruh peserta dapat memahaminya dan juga dapat menyampaikannya pada masyarakat, sehingga nantinya masyarakat dapat mengambil tindakan apabila terjadi masalah PMKS di wilayahnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Walikota Bandung Ayi Vivananda menyampaikan sambutannya sebelum meresmikan dimulainya sosialisasi tersebut, ia menyampaikan bahwa pada dasarnya penanganan PMKS yang ada di Kota Bandung memang harus ditangani secara komprehensif dan tidak mungkin dilakukan secara serta merta.

“Sebagai salah satu masalah utama di Kota besar seperti Bandung, menangani permasalahan PMKS harus dengan cara komprehensif dan dengan adanya Perda 24 Tahun 2012 ini maka penanganannya dilakukan denga 6 cara yaitu, preventif, kuratif, rehabilitatif, perlindungan, penunjang dan pengembangan,” paparnya.

Lebih lanjut ia juga mengatakan bahwa Pemerintah kota Bandung sedang berupaya membangun Pusat Kesejahteraan Sosial yang akan menampung para warga masyarakat yang memiliki masalah PMKS.

“Pemerintah Kota Bandung saat ini sedang mengupayakan untuk pembangunan Puskesos yang berlokasi di Rancacili Kecamatan Rancasari, dengan luas lahan 7,1 Hektar dan dilengkapi dengan sarana PMKS, fasilitas workshop serta pelatihan – pelatihan berbagai penyandang PMKS yang harapan kedepannya dengan adanya Puskesos ini maka nanti apabila ada PMKS akan dapat ditangani serta diberikan bekal keterampilan sehingga dapat dilepas lagi ke masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ayi juga menyampaikan harapannya kepada para peserta yang sudah dibekali dengan pengetahuan dari sosialisasi ini, dapat menularkan pengetahuannya pada masyarakat sehingga secara bersama-sama masyarakat dapat dengan benar menangani permasalahan Kesejahteraan Sosial yang muncul.

“Semoga dengan adanya sosialisasi ini para peserta dapat mendapat pengetahuan mengenai Perda nomor 24 Tahun 2012 serta juga dapat menyampaikannya pada masyarakat sehingga pada akhirnya penanganan serta penyelenggaraan masalah kesejahteraan sosial dapat ditangani dengan prosedur yang benar dan tepat sasaran,” tutupnya. (Bd)

BeritaTerkait

Estafet Kepemimpinan Kodim 0733/Kota Semarang, Kolonel Inf Priyo Handoyo Serahkan Jabatan kepada Letkol Inf Khusnun Dwi Putranto

8 November 2026

PRAHARA KETIGA: KETIKA NEGARA TERANCAM DARI JANTUNG KEKUASAAN

8 November 2026
Previous Post

Butuh Rekayasa Lalin Urai Kemacetan Jalur Leles

Next Post

Kuras Sumur Tercemar, Dua Orang Tewas

Related Posts

TNI-POLRI

Estafet Kepemimpinan Kodim 0733/Kota Semarang, Kolonel Inf Priyo Handoyo Serahkan Jabatan kepada Letkol Inf Khusnun Dwi Putranto

8 November 2026
Ragam

PRAHARA KETIGA: KETIKA NEGARA TERANCAM DARI JANTUNG KEKUASAAN

8 November 2026
TNI-POLRI

PENYELAM TNI AL DAN TIM GABUNGAN BERHASIL EVAKUASI FDR DAN EKOR HELIKOPTER MI-17V5 HA-5235

8 November 2026
TNI-POLRI

Pantang Menyerah, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Masyarakat Lanjutkan Pembangunan Jembatan

8 November 2026
TNI-POLRI

Penekanan Katim Wasev TMMD Ke-130 : Pentingnya Menjaga Solidaritas dan Kekompakan dengan Masyarakat

8 November 2026
TNI-POLRI

Kodim Banyumas Rampungkan Pembangunan Jalan dan Perluas Akses Air Bersih

8 November 2026
Next Post

Kuras Sumur Tercemar, Dua Orang Tewas

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021