• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Sosialisai Peningkatan Status Karyawan Perhutani

Sosialisai Peningkatan Status Karyawan Perhutani

Asep Budi by Asep Budi
13 Maret 2015
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banyumas, BEDAnews.com

            Perum Perhutani KPH Banyumas Barat, Senin (9/3) pekan lalu telah menyelenggarakan acara sosialisasi peningkatan status karyawan dari pekerja pelaksana (PP) menjadi pegawai tetap Perum Perhutani. “Peningkatan status dari pekerja pelaksana menjadi pegawai Perhutani berdasarkan SK 161/KPTS/Dir/2015 tentang peningkatan status melalui jalur reguler dengan persyaratan masa kerja minimal 5 tahun dan tidak sedang terkena sanksi idisipliner,” ujar Ketua Tim Kepegawaian KPH Banyumas Barat, Kamaludin Latief BSCF saat menjelaskan mekanisme peningkatan status karyawan yang berlangsung digedung pertemuan dan diikuti oleh 133 karyawan/wati Perum Perhutani KPH Banyumas Barat.

            Menurut Kasi Humas KPH Banyumas Barat, Mujiono, seleksi peningkatan status jalur reguler tahun 2015 sesuai surat keputusan, bahwa 29 Maret sudah menerima surat keputusan pegawai per 1 April. “Adapun bobot nilai yang digunakan adalah nilai seleksi tahun 2014 yang tertinggi mempunyai skor 500,” katanya kepada Wartawan disela-sela acara sosialisasi peningkatan status karyawan tersebut yang dihadiri oleh segenap Tim Kepegawaian KPH Banyumas Barat, Perwakilan Serikat Pekerja, segenap Asper, seraya menambahkan kemudian nilai rata-rata standar managemen kerja semester I, II, dan III tahun 2014 yang tertinggi bobot skor 450 dan catatan penghargaan/prestasi mempunyai skor tertinggi 50 sehingga dari bobot tersebut mencapai sk000.

Dari 122 karyawan yang masih berstatus PP/pekerja pelaksana KPH Banyumas Barat mendapatkan kuota 34 orang, penjelasan detail pemahaman tentang mekanisme peningkatan status dari pasal perpasal sesuai surat keputusan yang ada disampaikan oleh Sekertaris Kepegawaian, Kustam. (Widoyo/Agles

BeritaTerkait

Babinsa Kodim Ponorogo, Gotong-Royong Perbaiki Gorong-Gorong Bersama Warga

10 Juli 2025

Pramono Gubernur yang Baik Hati, Tapi Perlu Juga Galak dan Tegas: Perlu Ganti Pejabat Lebih dari 5 Tahun dan Copot di Bawah 2 Tahun

10 Juli 2025
Previous Post

Dengan Pengelolaan Model Wisata, Pasar Wage Siap Hadapi Penilaian Adipura II

Next Post

Mei dan Juni Sertifikat Prona Sudah Bisa Diterbitkan

Related Posts

TNI-POLRI

Babinsa Kodim Ponorogo, Gotong-Royong Perbaiki Gorong-Gorong Bersama Warga

10 Juli 2025
Ragam

Pramono Gubernur yang Baik Hati, Tapi Perlu Juga Galak dan Tegas: Perlu Ganti Pejabat Lebih dari 5 Tahun dan Copot di Bawah 2 Tahun

10 Juli 2025
Oplus_0
Hukum

Warga Binaan Rutan Cirebon Digembleng Latihan Pramuka, Bentuk Karakter Patriotik dan Disiplin

10 Juli 2025
TNI-POLRI

Lanjutkan Program Hanpangan Merah Putih, Satgas Yonif 126/KC Rawat Padi Gogo demi Swasembada

10 Juli 2025
Hukum

Kembali Gelar Razia, Satpol PP Demak Sita Ratusan Miras dan 2 Mesin Press

10 Juli 2025
Headline

Upaya Pencegahan Karhutla, Babinsa Bersama Warga Laksanakan Patroli.

10 Juli 2025
Next Post

Mei dan Juni Sertifikat Prona Sudah Bisa Diterbitkan

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021