“Setiap tahun sekali MPR akan melakukan evaluasi dan menerima laporan kinerja dari semua lembaga negara. Bukan hanya presiden. Tetapi juga lembaga negara lainnya, termasuk Mahkamah Agung, Badan Pemeriksa Keuangan, Dewan Pertimbangan Agung dan lain-lain. Apakah lembaga-lembaga tersebut telah menjalankan GBHN yang disusun dan disepakati? Karena pada hakikatnya, GBHN adalah kesepakatan rakyat yang dituangkan menjadi program kerja dan navigasi negara,” imbuhnya.
LaNyalla juga bersyukur Presiden berulang kali menyatakan, akan membawa Indonesia kembali berdaulat dengan menerapkan ekonomi Pancasila melalui penerapan Pasal 33 UUD 1945. Namun, anggota MPR RI itu juga berharap, Presiden membawa Indonesia kembali menerapkan sistem politik Pancasila, yang sudah dirumuskan pendiri bangsa.













