Ada sumber lain yang juga seharusnya memberi kontribusi yang signifikan ke pos Pendapatan Asli Daerah, yakni Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sayangnya, dari 41 BUMD milik Pemprov Jabar, mayoritas masih menganggap APBD adalah ATM. Dengan demikian, jangankan memberi dividen, mempertahankan hidupnya saja sudah megap-megap.
BUMD juga harus dioptimalkan. Bukankah BUMD didirikan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah melalui dividen. Memang ada fungsi lain dari BUMD, yakni social services. Pertanyaanya, bagaimana atau apa yang harus dilakukan jika BUMD tersebut tidak mememuhi kedua unsur itu, baik dividen maupun public services?
Tampaknya BUMD milik Provinsi Jabar harus dilakukan due diligence agar diperoleh data yang komprehensif sehingga ada keputusan yang lebih tepat untuk menyikapinya. DPRD sempat mewacanakan dibentuknya Pansus BUMD. Dari sana kemudian akan diperoleh alternatif Keputusan: dilebur/merger, dibubarkan/ditutup, atau dipertahankan/ditingkatkan.













