Jika melihat kemampuan keuangan daerah, dari sisi Pendapatan Daerah yang ada, rasanya fiscal gap menganga begitu besar. Artinya, akan banyak program/kegiatan yang tidak terbiayai secara maksimal. Konsekwensi logisnya adalah sulit mencapai target-target IKU yang sudah ditetapkan.
Solusinya adalah menambah Pendapatan Daerah. Ada beberapa pos pendapatan yang masih bisa ditingkatkan. Bisa dengan ekstensifikasi atau intensifikasi. Contoh ekstensifikasi adalah dengan meminta kebijakan pusat agar Perusahaan yang Lokasi pabriknya di Jabar agar memindahkan pula kantor pusatnya ke Jabar. Dengan demikian PPH 21 dan PPH 25 Badan akan menjadi hak Jabar. Selama ini PPH tersebut diserahkan ke tempat domisili kantor pusatnya, meskipun kantor pusat tersebut hanya sebuah ruangan kecil. Padahal, selain kantor pusat hanya sekamar, karyawan yang jumlahnya ratusan “buang kotoran” di Jabar. Belum lagi pajak kendaraan dll.













