Saksi sejarah berikutnya adalah Bandung, Ende dan Bengkulu.
Di Bandung membentuk organisasi PNI pada 4 Juli 1927 dan juga Bung Karno merumuskan suatu gagasan revolusioner yang disebut Marhaenisme yang diawali pertemuannya dengan seorang petani yang bernama Ki Marhaen di daerah Bandung Selatan, sebagai implementasi pisau analisa Psikologi massa, historis materialisme selain pemahamannya tentang geopolitik.
Di Bandung pula Bung Karno menyampaikan Pledoi (pembelaan) di hadapan sidang pengadilan yang dulu dikenal dengan Landraad.
Bung Karno namakan sebagai Indonesia Menggugat. Pledoi yang isinya perlawanan terhadap kapitalisme dan imperialisme pada zamannya tersebut menggungcang dunia.
Pasalnya, mampu membuka mata dunia internasional tentang tidak diamnya bangsa-bangsa terjajah dengan perlawanannya terhadap sistem yang diterapkan oleh penjajah yang sangat merugikan khususnya bangsa Indonesia.













