BANDUNG,- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono menegaskan persoalan Keramba Jaring Apung (KJA) lobster yang terjadi di Pangandaran berkaitan dengan praktik penjualan ilegal benih lobster yang hingga kini belum terselesaikan.
Hal ini disampaikan Ono menyikapi polemik yang berkembang belakangan ini terkait KJA Universitas Padjadjaran di Pangandaran.
“Dulu pemerintah melalui Kementerian Kelautan sempat melakukan pelarangan. Namun faktanya tidak berjalan karena nelayan masih butuh makan, sehingga banyak terjadi konflik di lapangan,” kata anggota DPR RI periode 2014 – 2024 ini.
Menurutnya, pemerintah sempat menghadirkan kebijakan baru berupa pembesaran lobster yang dilakukan oleh swasta dengan melibatkan masyarakat.
Tetapi, tegas Ono, prakteknya hanya akal-akalan untuk mendapatkan kuota ekspor Benih Bening Lobster (BBL) dan akhirnya juga menyeret Menteri Kelautan dan Perikanan dalam lingkaran kasus korupsi.












