Menurut Usman, LBHSI segera membentuk pengurus di seluruh Provinsi.
“Saat ini, 80 persen pengurus LBHSI tingkat Provinsi telah dibentuk untuk membantu teman-teman wartawan dan pengurus SMSI jika terbentur masalah hukum. Sampai pelaksanaan Rapimnas, kita targetkan selesai pembentukan pengurus tingkat Provinsi,” ujar Usman lagi.
Selanjutnya, Ketua Forum Pemred Siber Indonedia, juga melaporkan terkait perkembangan pembentukan pengurus Forum Pemred Media Siber setelah Rakernas SMSI.
“Kita melaporkan kepada Ketum SMSI perkembangan Forum Pemred Siber Indonesia pasca diluncurkan di arena Rakernas. Selain legalitas, Pengurus tingkat Provinsi juga telah dibentuk dihampir semua Provinsi di Indonesia,” ujar Lumi.
Terpisah, Ketua Umum SMSI, Firdaus mengharapkan, agar dua lembaga bentukan SMSI yakni Forum Pemred Siber Indonesia dan LBHSI dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya.













