Bandung, BEDAnews
Buntut pembongkaran Sekolah Menengah Atas Keristen (SMAK) Dago yang merupakan salah satu bangunan sejarah, terus menuai protes dari berbagai pihak. Kali ini datang dari Paguyuban Pelestarian Budaya atau Bandung Heritage yang mengaku kecewa terhadap pihak yang terlibat dalam pembongkaran bangunan bersejarah tersebut. Bahkan, Bandung Heritage mengancam akan melakukan unjuk rasa dengan melakukan penggalangan massa.
"Kami sangat menyesalkan aksi pembongkaran bangunan-bangunan bersejarah, seperti pembongkaran SMA Kristen Dago Bandung yang dilakukan pengembang," kata Ketua Bandung Heritage Tuti Harastoeti kepada wartawan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Bandung, Senin (23/4).
Tuti mengungkapkan, upaya pembongkaran bangunan bersejarah itu merupakan langkah keliru. Sebab lanjut Tuti, pembongkaran gedung yang sudah berdiri sejak 1950 hanya akan mengikis identitas Bandung sebagai Kota Cagar Budaya.
Dirinya juga menyayangkan penghancuran Kolam Renang Tjihampelas, kolam renang pertama di Indonesia yang menjadi kolam renang kebanggaan warga Bandung pada 1920-an. "Tempat tersebut kini hendak menjadi apartemen, selain itu terdapat pula Hotel Sembilan yang berada di Jalan Kepatihan, kini menjadi lahan parkir swalayan," paparnya.
Terkait pembongkaran gedung-gedung bersejarah tersebut, pihaknya akan melakukan penggalangan massa menolak pembongkaran bangunan bersejarah. Dengan upaya itu, diharapkan pemerintah bisa tergugah jika bangunan cagar budaya adalah hal yang patut dipertahankan bukan dihancurkan, katanya.
"Langkah awal kita akan audiensi, dan selanjutnya kita akan menggalang massa agar semua bersinergi menolak pembongkaran gedung bersejarah yang jika dibiarkan akan terus terjadi," tandasnya.
Sementara, Budayawan Kota Bandung, Acil Bimbo menilai pemerintah saat ini sudah buta dan sudah hampa akan budaya. "Tidak ada lagi kepedulian akan identitas Bandung yang dulu dikenal Parisj Van Java. Saat ini yang mereka (pemerintah) pikirkan hanyalah orientasi uang, melalui timbal balik pengembang yang akan menambah pemasukan," tegas Acil.
Acil pun siap memberi dukungan kepada Bandung Heritage jika melakukan penggalangan massa yang melakukan penolakan pembongkaran gedung bersejarah di Kota Bandung.
Menurutnya, dalam perda no 19 tahun 2009 tentang pengelolaan kawasan dan bangunan cagar budaya, terdapat lebih dari 600 bangunan cagar budaya di Bandung yang patut dilindungi. Meski pada akhirnya hanya 100 bangunan yang termasuk ke dalam perda tersebut. (Hargribs)











