• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » SKB Wajib Cabut Seragam Keagamaan, Indentitas Muslim Tercerabut » Halaman 3

SKB Wajib Cabut Seragam Keagamaan, Indentitas Muslim Tercerabut

Oleh : Widiawati, S.Pd

admin by admin
31 Desember 2021
in Tak Berkategori
0
Widiawati, S.Pd

Widiawati, S.Pd

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selain itu sekolah bukan hanya sebagai tempat belajar, namun juga tempat untuk menanamkan nilai-nilai mulia melalui pembiasaan, salah satunya adalah pembiasaan menggunakan atribut atau pakaian keagamaan sejak dini yang sesuai perintah Syara’ dan menjadi hak serta kewajiban bagi anak-anak dan juga orang tua muslim untuk menaatinya. Lalu apakah logis jika aturan ini di cabut di sekolah dan dianggap sebuah pelanggaran jika sekolah tetap menetapkan aturan wajibnya menggunakan atribut keagamaan?

Meski aturan ini mendapat sorotan dari berbagai kalangan salah satunya MUI dan cendekiawan muslim, namun aturan ini tetap berjalan. Adanya peraturan ini tentu tidak lepas dari upaya pemerintah yang mendapatkan dukungan dari menteri agama yang getol menyuarakan  moderasi beragama, salah satunya moderisasi beragama dalam dunia pendidikan. Dan ini terlihat pada poin ke 6 pada Keputusan Utama SKB tiga menteri.

BeritaTerkait

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus: Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

3 Mei 2026

Garuda Indonesia Masuk 25 Besar Maskapai Terbaik Dunia, Sinyal Positif Pembenahan Layanan

3 Mei 2026
Page 3 of 6
Prev1234...6Next
Previous Post

NKA Kodam III/Siliwangi Raih Predikat Sangat Baik

Next Post

Wong Kito: Erick Thohir, Capres yang Tidak Perlu Diragukan Lagi

Related Posts

Ragam

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus: Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

3 Mei 2026
Ragam

Garuda Indonesia Masuk 25 Besar Maskapai Terbaik Dunia, Sinyal Positif Pembenahan Layanan

3 Mei 2026
Ragam

Standar Ganda Nuklir dan Keretakan NATO: Akhir Hegemoni AS

3 Mei 2026
Profil

Rinne Ladiva Ketua Peace & Love: Mamah Rumah Ternyaman & Sumber Inspirasi

3 Mei 2026
Ragam

BULOG Hadiri Peringatan May Day 2026 di Monas, Bagikan 350 Ribu Paket Sembako Gratis

3 Mei 2026
TNI-POLRI

Lanud Sjamsudin Noor Hadir di Tengah Jamaah, Mengawal Keberangkatan Haji dengan Sepenuh Hati

3 Mei 2026
Next Post

Wong Kito: Erick Thohir, Capres yang Tidak Perlu Diragukan Lagi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021