Setelah atraksi demontrasi dilanjut dengan acara tanya jawab. Dalam kesempatan tersebut, Aspotmar Kasal menyampaikan, Komponen cadangan atau Komcad adalah sebuah pasukan cadangan militer yang terdiri dari warga negara yang menggabungkan peran militer dengan karier sipil. Komcad disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama yakni Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Hal tersebut dipertegas dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 mengenai pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara, Komponen Cadangan merupakan sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama dalam menghadapi ancaman militer dan ancaman hibrida,” tambah Aspotmar Kasal.













