• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 16, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Sisi Pandang Hukum Advokat: KUHAP Baru Harus Sinergi dengan UU Advokat

Sisi Pandang Hukum Advokat: KUHAP Baru Harus Sinergi dengan UU Advokat

kris by kris
22 Juni 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bahkan tidak jarang terjadi advokat harus berbenturan dengan pihak penguasa yang membekingi lawan yang secara hukum dianggap berlaku curang.

Sebagai pembanding lainnya status advokat justru juga merupakan pusat advokasi masyarakat yang mengalami kerugian perdata karena harta benda dikuasai oleh orang lain atau pihak lain tanpa alas hukum yang sah.

Sementara dari sisi pendapatan kebutuhan hidup, Pengacara dipaksa oleh sebab profesinya yang indevenden harus berjibaku sendiri berdasarkan keahlian yang dibutuhkan masyarakat.

Bahkan profesi advokat dituntut oleh sistim hukum membantu masyarakat secara gratis (pro bono). Walau pun ada sekedar bantuan honorarium ala kadarnya dari Pemerintah ketika advokat usai memberi bantuan hukum prodeo kepada ‘orang tak mampu’.

BeritaTerkait

Bravo MK, Kalian Telah Selamatkan Sebagian Wajah Bopeng NKRI

16 November 2025

Hakim MK Jangan Mau Kalah dengan Hakim Pengadilan Tinggi Semarang

16 November 2025
Page 2 of 6
Prev123...6Next
Previous Post

Obsesi Jokowi Melanjutkan Posisi Amangkurat V, Kandas

Next Post

Ono Surono: Momentum Meneguhkan Kembali Nilai-Nilai Pengabdian Bung Karno Pada Bangsa

Related Posts

Ragam

Bravo MK, Kalian Telah Selamatkan Sebagian Wajah Bopeng NKRI

16 November 2025
Ragam

Hakim MK Jangan Mau Kalah dengan Hakim Pengadilan Tinggi Semarang

16 November 2025
Ragam

Di Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global

16 November 2025
Ragam

Mahasiswa Pascasarjana Riau Jakarta: Semua Pihak Jaga Kondusifitas dan Dukung Penegakan Hukum

16 November 2025
Ragam

Suarakan Aksi Dengan Damai, Tokoh Ultras Serukan Kritik Membangun PSSI

15 November 2025
Ragam

Aktivis Mahasiswa Umpam, Antisipasi Kehadiran Kelompok Anarko Setisp Gerakan Massa

15 November 2025
Next Post

Ono Surono: Momentum Meneguhkan Kembali Nilai-Nilai Pengabdian Bung Karno Pada Bangsa

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021