JAKARTA || Bedanews.com – TNI AL dalam hal ini Kodaeral VII/Kupang bersama dengan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut Tenau yang tergabung dalam Tim Satgas Pengamanan Pelabuhan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Minuman Keras (Miras) tradisional jenis Moke di Pelabuhan Tenau, Kupang, Nusan Tenggara Timur, Sabtu (02/05).
Penyergapan yang dilakukan sekitar pukul 08.48 WITA tersebut dilaksanakan setelah kapal penumpang KM Cantika Express 9C bersandar di dermaga setelah melakukan pelayaran dari Pulau Sabu menuju Kupang. Berdasarkan kewaspadaan personel di lapangan, tim mencurigai adanya barang ilegal yang dibawa oleh dua orang penumpang.
Menindaklanjuti kecurigaan tersebut, tim gabungan segera melaksanakan aksi pencegahan dan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, tim gabungan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyelundupan berinisial D dan Y. Keduanya tertangkap tangan saat hendak menurunkan muatan miras tanpa izin resmi tersebut dari atas kapal.













