Kegiatan Rakorda ini menjadi ruang diskusi yang mendalam, diisi oleh pemaparan sejumlah materi strategis. Materi pertama disampaikan oleh Rizaludin Kurniawan selaku pimpinan BAZNAS Republik Indonesia Bidang Pengumpulan yang memaparkan langkah-langkah sukses pengumpulan zakat berbasis teknologi dan partisipasi masyarakat.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) turut berkontribusi melalui materi bertajuk “Sinergitas Kejaksaan dalam Mendukung Pengelolaan Zakat yang Taat Regulasi”. Kejati Jabar menekankan pentingnya kepatuhan hukum dalam setiap aspek pengelolaan zakat, sehingga tercipta kepercayaan publik yang lebih besar.
Sementara itu, Kapolda Jabar menggarisbawahi peran kepolisian dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat. “Kepolisian tidak hanya menjadi pilar penegak hukum, tetapi juga mitra strategis dalam memastikan dana zakat dikelola dengan jujur dan tepat sasaran,” ungkapnya.













