• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Mei 4, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama, Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf

Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama, Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf

kris by kris
16 Oktober 2025
in News
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Hulunya ada di Kementerian Agama, tapi tanggung jawabnya berdua. Karena, tanpa sertipikat dari Kementerian ATR/BPN, tanah wakaf belum memiliki kekuatan hukum penuh,” tegas Menteri Nusron.

Adapun estimasi total objek tanah wakaf di Indonesia mencapai sekitar 561.909 bidang. Dari jumlah tersebut, 278.469 bidang dengan luas sekitar 26.852 hektare telah terdaftar. Sampai dengan 2025, 11.309 bidang tanah wakaf telah berhasil diterbitkan sertipikatnya.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur menyatakan, kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama dipastikan akan mempercepat pendaftaran tanah wakaf. Termasuk, untuk tempat ibadah, seperti masjid, musala, madrasah, makam dan lainnya.

Hal tersebut, menurut Waryono Abdul Ghafur bisa terlaksana dengan adanya kolaborasi dari semua pihak, termasuk KUA dan kampus-kampus di bawah Kementerian Agama. Momentum KKN Tematik jadi titik awal sinergi dalam mempercepat sertipikasi tanah wakaf di Indonesia. Kolaborasi ini ia harap, tidak hanya menyelesaikan persoalan administrasi, tapi juga menggerakkan peran perguruan tinggi dalam pemberdayaan aset keagamaan.

BeritaTerkait

Pembentukan Ranperda Perlindungan Keluarga dari Perilaku Seks Menyimpang dan Dampak Negatif Era Digital Sangat Penting

4 Mei 2026

Menteri Lingkungan Hidup, Meminta Siapkan Regulasi untuk Koperasi Tambang Rakyat

3 Mei 2026
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

RSUD Gelar Kegiatan Donor Darah di Majelis Ta’lim Hidayatussyafa’ah

Next Post

Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat

Related Posts

Edukasi

Pembentukan Ranperda Perlindungan Keluarga dari Perilaku Seks Menyimpang dan Dampak Negatif Era Digital Sangat Penting

4 Mei 2026
News

Menteri Lingkungan Hidup, Meminta Siapkan Regulasi untuk Koperasi Tambang Rakyat

3 Mei 2026
News

Kemendagri Fasilitasi Penanganan RTLH Barito Utara 

3 Mei 2026
Ekonomi

Jabar Serahkan Aspirasi Pencabutan Moratorium Pemekaran Daerah ke DPD RI

3 Mei 2026
News

UT Medan Perkuat Kemandirian Mahasiswa Lewat Workshop Tugas Daring

3 Mei 2026
SOLID-Ketua IKASPS UNNES, Irjend Pol Dr Susilo Teguh R, M.Si (kaos putih pakai peci) & Ketua Ikatan Peneliti Lingkungan Binaan Indonesia, Dr Susilo Kusdiwanggo, ST. MT (kemeja hitam). (Foto Ist).
News

Dua Tokoh “Susilo” Bertemu di Hardiknas 2026: Sinergi IKASPS UNNES dan IPLBI, untuk Kemajuan Negeri

3 Mei 2026
Next Post

Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021