Cimahi, BEDANews.com – – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi menyampaikan, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Kota Cimahi kini tidak lagi melihat domisili. Artinya, warga dari daerah manapun di Indonesia diperbolehkan untuk melakukan vaksin COVID-19 di Kota Cimahi.
Hal tersebut seperti yang diterangkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Dwihadi Isnalini.
“Silahkan warga dari Sabang sampai Merauke untuk divaksin di sini, kita tidak melihat domisili. Jadi misalnya kalau ada warga luar daerah sedang berkunjung ke sini dan belum divaksin, silahkan datang saja,” imbuh Dwihadi, Kamis (7/4/2022).
Dikatakannya, pelayanan vaksinasi COVID-19 di Kota Cimahi bisa diakses di 13 Puskesmas yang membuka pelayanan dari hari Senin-Sabtu pukul 08.00-10.30 WIB. Selain itu, pihaknya bekerjasama dengan unsur Polri juga membuka pelayanan hingga malam hari.
Dwihadi menjelaskan, upaya-upaya tersebut dilakukan untuk mempercepat proses vaksinasi COVID-19 khususnya dosis lanjutan atau booster. Pemkot Cimahi sendiri diberikan mandat hingga 17 April mendatang cakupan vaksinasi booster harus mencapai 30 persen.
“Kita berusaha mencapai target yang diinginkan pusat bahwa sebelum 17 April sebelum mudik sudah mencapai 30 persen yang tervaksinasi. Cimahi sudah 23 persen lebih,” ungkap Dwihadi.
Diakui Dwihadi, sejak ditetapkan menjadi syarat mudik lebaran tahun ini, permintaan vaksinasi booster di Kota Cimahi mulai mengalami peningkatan. Ia berharap antusiasme masyarakat untuk melakukan vaksinasi terus bertambah.
“Memang permintaan sudah mulai banyak untuk dilakukan booster untuk syarat mudik,” tandasnya.
Untuk ketersediaan dosis vaksin COVID-19, dipastikan aman. Selain stok yang ada di gudang vaksin, ketersediaannya juga dibantu oleh Polres Cimahi. Apabila stok menipis, pihaknya akan mengajukan permintaan ke Pemprov Jabar.