“Itu termasuk di sekretariat DPRD Jawa Barat pun diminta melakukan efisiensi,” tambahnya.
Jadi semua mitra Komisi I DPRD Jawa Barat harus melakukan efisiensi dalam rangka melaksanakan Inpres No.1 Tahun 2025. Sebesar apapun, sekecil apapun OPD di Jabar harus melakukan efisiensi. Sepanjang efisiensi itu tidak dilakukan terhadap kebutuhan primer masyarakat dan diharapkan tidak mengganggu kinerja OPD tersebut.@
*CAPTION:* Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Muhamad Sidkon Djampi, di Kota Bandung, Rabu (12/2/2025).
Page 4 of 4












