• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Sidang Praperadilan di Pontianak Ungkap Dugaan Penyimpangan dalam Penghentian Penyidikan

Sidang Praperadilan di Pontianak Ungkap Dugaan Penyimpangan dalam Penghentian Penyidikan

admin by admin
16 November 2024
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam persidangan juga terungkap bahwa pelapor mengatasnamakan CV SWAN dalam laporan polisi. Namun, dokumen yang diajukan termohon tidak dapat membuktikan bahwa Iwan Darmawan adalah korban sebagaimana diklaim. Tim hukum Natalria menilai bahwa dalil termohon mengenai status korban tersebut adalah keliru dan tidak memiliki dasar yang kuat.

Pada bagian lain, ahli pidana yang dihadirkan oleh termohon menimbulkan kritik dari pihak pemohon. Ketika ditanya tentang legalitas restorative justice tanpa melibatkan korban utama, ahli tersebut tidak memberikan jawaban yang tegas, dengan alasan itu bukan kewenangannya. Sikap ini dianggap menunjukkan keberpihakan dan mengabaikan prinsip hukum yang diatur dalam peraturan yang berlaku.

SP3 dan Restorative Justice yang Dipertanyakan

BeritaTerkait

GMMD Bersatu Tuntut Penertiban Kawasan Industri Diatas Lahan Sawah Produktif dan Penyalahgunaan Wewenang

1 Oktober 2025

Warga Binaan Rutan Cirebon Diberikan Bimbingan Rohani

1 Oktober 2025
Page 2 of 4
Prev1234Next
Tags: Bupati KubuKorban utamaMahendrawanMantanmudaMuda Mahendrawan CV SWANPengadilan Negeri PontianakPenghentian penyidikanPenipuan dan penggelapanPrinsip keadilanRayaRestorative justiceSP3 kontroversial
Previous Post

Delegasi China Kunjungi PT DKI Jakarta, Bahas Penyelesaian Sengketa Komersial dan Manajemen Perkara

Next Post

Danrem 012/TU Inspeksi Mendadak Kendaraan Dinas untuk Jamin Kesiapan Operasional

Related Posts

Hukum

GMMD Bersatu Tuntut Penertiban Kawasan Industri Diatas Lahan Sawah Produktif dan Penyalahgunaan Wewenang

1 Oktober 2025
Hukum

Warga Binaan Rutan Cirebon Diberikan Bimbingan Rohani

1 Oktober 2025
Hukum

Pelayanan Prima Bagi Tahanan dan Narapidana di Rutan Cirebon Tanpa Ada Diskriminasi

30 September 2025
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Foto: Istimewa)
HL

Timothy Ivan Triyono Jabat Stafsus di KSP, KPK Tegaskan Tetap Usut Kasus Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

28 September 2025
HL

Jadi Staf Khusus di KSP Dipertanyakan, Timothy Ivan Triyono Pernah Terseret Kasus Suap MA di KPK

28 September 2025
Hukum

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Menguatkan Putusan PN Jaktim Atas Kasus Sengketa Merek Plastik

23 September 2025
Next Post

Danrem 012/TU Inspeksi Mendadak Kendaraan Dinas untuk Jamin Kesiapan Operasional

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021