• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Sidang Praperadilan di Pontianak Ungkap Dugaan Penyimpangan dalam Penghentian Penyidikan

Sidang Praperadilan di Pontianak Ungkap Dugaan Penyimpangan dalam Penghentian Penyidikan

admin by admin
16 November 2024
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penerbitan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Polda Kalimantan Barat pada Agustus 2024 menjadi sorotan utama. SP3 tersebut dikeluarkan atas dasar kesepakatan restorative justice yang melibatkan tersangka Muda Mahendrawan dan Urai Wisata. Namun, Natalria merasa proses ini tidak adil karena dirinya sebagai korban utama tidak dilibatkan.

Zahid Johar Awal, kuasa hukum Natalria, menyebut bahwa restorative justice ini bertentangan dengan peraturan yang berlaku. “Klien kami adalah korban utama, tetapi malah dilangkahi. Restorative justice ini justru melibatkan pihak yang bukan korban langsung,” tegasnya.

Tim hukum Natalria juga mengungkapkan sejumlah bukti, termasuk dokumen yang menunjukkan kerugian CV SWAN. Mereka menilai bahwa penyidikan dan penghentiannya sarat dengan kepentingan tertentu, sehingga merugikan pihak korban.

BeritaTerkait

Perumda Tirta Tarum Jangan Cuma Optimalisasi PAD

18 April 2026

PN Bandung Gelar Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

17 April 2026
Page 3 of 4
Prev1234Next
Tags: Bupati KubuKorban utamaMahendrawanMantanmudaMuda Mahendrawan CV SWANPengadilan Negeri PontianakPenghentian penyidikanPenipuan dan penggelapanPrinsip keadilanRayaRestorative justiceSP3 kontroversial
Previous Post

Delegasi China Kunjungi PT DKI Jakarta, Bahas Penyelesaian Sengketa Komersial dan Manajemen Perkara

Next Post

Danrem 012/TU Inspeksi Mendadak Kendaraan Dinas untuk Jamin Kesiapan Operasional

Related Posts

Ekonomi

Perumda Tirta Tarum Jangan Cuma Optimalisasi PAD

18 April 2026
Hukum

PN Bandung Gelar Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

17 April 2026
Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M, Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI). (Foto Ist).
Hukum

KETUA UMUM DePA-RI MINTA MENTERI HAJI TIDAK CEROBOH SOAL “WAR TIKET HAJI”

16 April 2026
Hukum

Pelantikan Sekretaris PN Bandung, Ketua PN Tegaskan Pejabat Baru Segera Menyesuaikan

15 April 2026
Hukum

Atas Dugaan Lolosnya Rokok Ilegal, GMP Soroti Kinerja Bea dan Cukai Merak

15 April 2026
Hukum

PETISI AHLI BELA DAN DUKUNG POLRI, SIAP TURUNKAN TIM HUKUM KE PALAS

14 April 2026
Next Post

Danrem 012/TU Inspeksi Mendadak Kendaraan Dinas untuk Jamin Kesiapan Operasional

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021