• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Sidang Praperadilan di Pontianak Ungkap Dugaan Penyimpangan dalam Penghentian Penyidikan

Sidang Praperadilan di Pontianak Ungkap Dugaan Penyimpangan dalam Penghentian Penyidikan

admin by admin
16 November 2024
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam persidangan juga terungkap bahwa pelapor mengatasnamakan CV SWAN dalam laporan polisi. Namun, dokumen yang diajukan termohon tidak dapat membuktikan bahwa Iwan Darmawan adalah korban sebagaimana diklaim. Tim hukum Natalria menilai bahwa dalil termohon mengenai status korban tersebut adalah keliru dan tidak memiliki dasar yang kuat.

Pada bagian lain, ahli pidana yang dihadirkan oleh termohon menimbulkan kritik dari pihak pemohon. Ketika ditanya tentang legalitas restorative justice tanpa melibatkan korban utama, ahli tersebut tidak memberikan jawaban yang tegas, dengan alasan itu bukan kewenangannya. Sikap ini dianggap menunjukkan keberpihakan dan mengabaikan prinsip hukum yang diatur dalam peraturan yang berlaku.

SP3 dan Restorative Justice yang Dipertanyakan

BeritaTerkait

Perumda Tirta Tarum Jangan Cuma Optimalisasi PAD

18 April 2026

PN Bandung Gelar Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

17 April 2026
Page 2 of 4
Prev1234Next
Tags: Bupati KubuKorban utamaMahendrawanMantanmudaMuda Mahendrawan CV SWANPengadilan Negeri PontianakPenghentian penyidikanPenipuan dan penggelapanPrinsip keadilanRayaRestorative justiceSP3 kontroversial
Previous Post

Delegasi China Kunjungi PT DKI Jakarta, Bahas Penyelesaian Sengketa Komersial dan Manajemen Perkara

Next Post

Danrem 012/TU Inspeksi Mendadak Kendaraan Dinas untuk Jamin Kesiapan Operasional

Related Posts

Ekonomi

Perumda Tirta Tarum Jangan Cuma Optimalisasi PAD

18 April 2026
Hukum

PN Bandung Gelar Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

17 April 2026
Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M, Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI). (Foto Ist).
Hukum

KETUA UMUM DePA-RI MINTA MENTERI HAJI TIDAK CEROBOH SOAL “WAR TIKET HAJI”

16 April 2026
Hukum

Pelantikan Sekretaris PN Bandung, Ketua PN Tegaskan Pejabat Baru Segera Menyesuaikan

15 April 2026
Hukum

Atas Dugaan Lolosnya Rokok Ilegal, GMP Soroti Kinerja Bea dan Cukai Merak

15 April 2026
Hukum

PETISI AHLI BELA DAN DUKUNG POLRI, SIAP TURUNKAN TIM HUKUM KE PALAS

14 April 2026
Next Post

Danrem 012/TU Inspeksi Mendadak Kendaraan Dinas untuk Jamin Kesiapan Operasional

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021