BANDUNG, Bedanews.
Sidang perkara suap perizinan proyek Meikarta kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Rabu (30/1). Penuntut umum KPK menghadirkan delapan orang saksi untuk terdakwa Billy Sindoro cs.
Pada pembukaan sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Judijanto, penuntut umum menyampaikan saksi yang hadir yaitu mantan Corporate Affairs Siloam Hospital Group Joseph Cristopher Meilool, Samuel Tahir selaku Presdir PT Star Pacific, Hanes Citra dari PT Star Pacific, Direktur PT MSU Hartono Cahyana, serta dari pihak pengembang yaitu Edi Trianto Sujatmiko, Richard Hendro Setiady, Ketut Budi Wijaya serta Julian Salim.
Sebelum memberikan kesaksian, para saksi terlebih dahulu disumpah untuk memberikan keterangan sebenar-benarnya. Lebih lanjut, penuntut umum KPK meminta hakim untuk membagi sidang ke dalam dua sesi agar penggalian informasi lebih maksimal.













