Dalam peningkatan pendapatan diperoleh dari peningkatan pajak daerah, berupa pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame.
“Hasil pengelolaan pemberdayaan daerahnya, berupa kenaikan deviden, Bank bjb, berupa pendapatan jasa giro, pendapatan denda dan transfer,” tandas Ahmad.
Sedangkan belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2023, mengalami kenaikan sebesar 7, 26% atau sebesar Rp 116.805.770.426,- (Seratus enam belas milyar delapan ratus lima juta tujuh ratus tujuh puluh ribu empat ratus dua puluh lima rupiah) dari APBD murni tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.493.129.280.415,- (Satu Triliun empat ratus sembilan puluh tiga miliar seratus dua puluh sembilan juta dua ratus delapan puluh ribu empat ratus lima belas rupiah).
“Sehingga menjadi Rp 1.609.935.050.841,- (Satu Triliun enam ratus sembilan miliar sembilan ratus tiga puluh lima juta lima puluh ribu delapan ratus empat puluh satu rupiah),” jelasnya.











