Ketua Majelis Hakim I Dewa Gede angkat bicara mempertanyakan pula pada saksi Djoni berapa perusahaan yang mengerjakan proyek RSUKB. Djoni juga menjawab, yang diketahui dirinya hanya PT Daniar, Birawa, mengerjakan besi, PT Bangun Cipta mengerjakan struktur baja. I Dewa kembali, mempertanyakan untuk nilai kotrak RSUKB pada Djoni.
“Nilai kontrak kurang lebih 42 miliar, dalam prosesnya akan ada penambahan dan pengurangan anggaran, tapi lebih banyak kepengurangannya dimana beberapa material utama disuplai oleh pihak Rumah Sakit, makanya jalan proyek dilakukan pengawasan oleh saudara Marshal sebagai Management Kontraktor (MK),” papar Djoni.
Dilanjutkan oleh Djoni dengan adanya sub kontraktor maka nilai kontrak menjadi 32 Milyar dengan fee Koordinasi nya sebesar 10%.













