Abdul menambahkan, untuk menindaklanjuti ketetapan MA tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mematangkan pengamanan proses persidangan.
"Proses yang kita siapkan, nanti kita tunjuk jaksa Kejati dan Kejari Cibinong, secepatnya dilimpahkan. Untuk pengamanan kita minta bantuan kepada pihak kepolisian untuk mengamankan jalannya persidangan," tandasnya. [mae]
Page 2 of 2













