Lalu semuanya bermuara kepada penguasa tunggal pemerintahan tertinggi negara Prabowo Subianto selaku Presiden RI pemilik hak prerogatif “apakah mampu memerintahkan Listyo Sigit orang kepercayaan Jokowi dan orang yang juga mungkin saja sebagai kepercayaan sang presiden sendiri”, untuk memproses hukum Budi Arie? Namun berani kah?
Pastinya publik sedang menguji 100 hari masa kerja Prabowo, tentunya publik angat seksama menyaksikan peristiwa hukum terhadap Budi Arie benteng Fufu Fafa di Kemeninfo era sebelumnya, yang kini telah berganti nama menjadi Kemendigi dengan sosok menteri wanita yang di kacamata publik saat ini nyata jauh lebih berintegritas, dibanding kualitas Budi Arie, sang eks mantan Ketua Umum Relawan Projo dan pernah menjadi Kepala Balitbang PDIP DKI pada 2005-2010.













