Hal tidak equal terhadap WNI inilah nampak jika dikomparasi dengan pola penegakan hukum terhadap kasus yang melibatkan beberapa tokoh figur publik yang juga pernah diperiksa oleh Kejagung dan KPK. Contohnya, terhadap dugaan korupsi yang dilakukan oleh Airlangga Hartarto, Zulkifli Hassan, Muhaimin, malah mereka menjabat jadi Menteri Semua, karena ada yang pernah Ketum Golkar dan yang masih menjabat Ketum PAN dan PKB.
Termasuk contoh lainnya, Firly Bahuri, eks Ketua KPK yang sudah berstatus TSK oleh Penyidik Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi. Bahkan Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti, salah satunya dokumen penukaran valuta asing dalam pecahan mata uang Singapura dan dollar Amerika sekitar Rp 7 miliar.













