• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » SETARA Institute: Dukung Pembangunan, Polri Tetap Harus Jaga Integritas Penegakan Hukum

SETARA Institute: Dukung Pembangunan, Polri Tetap Harus Jaga Integritas Penegakan Hukum

kris by kris
30 Juni 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SETARA juga mengapresiasi langkah Polri dalam mengarusutamakan tata kelola yang inklusif, termasuk pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam Indeks Inklusi Sosial Indonesia (IISI) 2025, Polri termasuk lembaga yang dinilai responsif terhadap isu perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

Sebagai langkah lanjutan reformasi kelembagaan, SETARA mendesak Komisi III DPR RI untuk segera merevisi Undang-Undang Polri dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Revisi ini dianggap penting sebagai instrumen transformasi sistemik dalam memperkuat sistem peradilan pidana nasional dan menjadikan Polri institusi yang benar-benar profesional dan modern.

“Transformasi Polri harus diarahkan untuk memperkuat integritas, akuntabilitas dan keadilan dalam penegakan hukum. Dukungan terhadap pembangunan nasional memang penting, tapi tidak boleh mengaburkan tugas utama institusional Polri,” pungkasnya. (Red).

BeritaTerkait

Akhir Syawal Jadi Momentum Muhasabah: Istiqamah Kunci Jaga Esensi Ramadhan

17 April 2026

Kepala BKN, Prof. Zudan: Gunakan 4P untuk Percepatan Birokrasi & Potensi Daerah Situbondo

16 April 2026
Page 3 of 3
Prev123
Previous Post

Semangat Babinsa Kodim Ponorogo Bantu Petani Panen Padi

Next Post

DePA-RI Dapat Kehormatan Tandatangani MoU dengan Asosiasi Advokat Beijing

Related Posts

Edukasi

Akhir Syawal Jadi Momentum Muhasabah: Istiqamah Kunci Jaga Esensi Ramadhan

17 April 2026
Ragam

Kepala BKN, Prof. Zudan: Gunakan 4P untuk Percepatan Birokrasi & Potensi Daerah Situbondo

16 April 2026
Ragam

Blokade AS: Bom Waktu yang Mengancam Perdamaian Global, Catatan Seorang Penasihat Militer RI untuk PBB

16 April 2026
Ragam

Blokade AS: Bom Waktu yang Mengancam Perdamaian Global, Catatan Seorang Penasihat Militer RI untuk PBB

16 April 2026
Edukasi

Tim Peneliti LPDP-MoRA Ungkap Strategi Ketahanan Pangan Adat di Kasepuhan Gelar Alam, Sukabumi

16 April 2026
Ragam

Selat Hormuz, Blokade dan Jebakan Non-Blok: Sebuah Catatan dari Mantan Penasihat Militer PBB

15 April 2026
Next Post
FOTO BERSAMA-Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid (tengah, berbatik merah) dan Presiden BLA, Liu Yanling (tengah, berjas hitam) foto bersama pimpinan Organisasi Advokat dari berbagai negara usai penandatangan MoU di Beijing, 28 Juni 2025. (Foto Humas DePA-RI).

DePA-RI Dapat Kehormatan Tandatangani MoU dengan Asosiasi Advokat Beijing

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021