Lalu, KPK tahan dan usut Hasto itu berdasarkan apa? Semestinya KPK membebaskan Hasto, karena penahanan nya itu langgar UU KPK langgar HAM dan ada upaya merusak PDIP dan Megawati.
Publik membaca; pemaksaan penahanan Hasto itu lebih di dasari pada dendam politik dan ada unsur tekanan dan pemaksaan kehendak. Bisa jadi KPK balas budi kepada Jokowi?
Jadi, jika KPK tidak memproses Jokowi atas nyanyian Hasto itu. Dalam Kasus Formula E, Anies dan Dana 3 jt dolar itu dan ada upaya KPK menghalangi Praperdilan Hasto. Itu langkah salah KPK. Dan Blunder.
KPK di mata publik, semakin terjerembab dalam kubangan kepentingan politik Jokowi dan hilang independensi nya sebagai institusi negara penegak hukum dan keadilan.
Dan tindakan KPK yang tahan Hasto itu langgar HAM. Dan tindakan kezaliman yang nyata. Segera saja bebaskan Hasto!!!