Penandatanganan kesepakatan ini tidak terbatas pada penyelesaian permasalahan aset, namun juga pada pemberian advice legal, pendampingan hukum, serta pengembangan SDM tentang pengetahuan hukum.
Takdir berharap melalui kerjasama ini, dapat membantu dalam penyelesaian permasalahan aset yang berada di wilayah Jawa Barat.
“Kami ucapkan terimakasih pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang telah mendukung KAI, hubungan baik yang selama ini telah terjalin semoga dapat dipertahankan dan bermanfaat bagi perkeretaapian dan bangsa Indonesia,” kata Takdir.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi diberi amanah untuk melakukan penanganan masalah hukum bidang perdata.
“Kami siap mendukung dan membantu KAI sesuai dengan tugas dan fungsi kami dalam penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh KAI Daop 1 Jakarta, Daop 2 Bandung, dan Daop 3 Cirebon,” pungkasnya.













