3.Regulasi dan Bimbingan: Penelitian ini memberikan masukan bagi pemerintah dan lembaga keagamaan dalam menyusun regulasi dan bimbingan terkait poligami. Regulasi yang ketat perlu disertai dengan edukasi publik agar poligami tidak dijadikan justifikasi diskriminasi terhadap perempuan.

Rekomendasi:
1.Kajian Lanjutan: Penelitian ini merekomendasikan kajian lebih lanjut tentang dinamika poligami di era digital, mengingat media sosial terus berkembang dan memengaruhi konstruksi persepsi masyarakat.
2.Edukasi Publik: Pemerintah dan lembaga keagamaan perlu melakukan edukasi publik tentang poligami agar masyarakat memahami isu ini secara lebih baik dan tidak terjebak dalam diskriminasi terhadap perempuan.

Dalam Disertasinya, Tedhi Setiadhi mengungkapkan penelitian ini menunjukkan bahwa konstruksi sosial persepsi poligami di Indonesia tengah mengalami proses dekonstruksi. Pergeseran ini dipengaruhi oleh interaksi dinamis antara keragaman wacana keagamaan, intensitas pemberitaan media, penguatan regulasi negara, dan perubahan nilai masyarakat. Hasilnya adalah peralihan dari penerimaan normatif poligami menjadi isu kontroversial yang ditimbang melalui kesetaraan, keadilan, dan kepatuhan hukum.











