Bandung, bedanews.com
Korupsi merupakan prilaku tak terpuji yang melanggar hukum dengan cara menyelewengkan jabatan dan kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri.
“ Prilaku korupsi bisa diantisipasi atau dihindari dengan jalan menjaga kesucian hati, selalu berdzikir kepada Allah SWT.” Ungkap Ustadz Dr.Muhlas M.Hum, saat memberikan pencerahan dalam acara Serambi Islami,# Syekh Fathurahman #Kajian Tasawuf : Sufi dan Therafi Korupsi, di TVRI Nasional baru baru ini.
Menurut Muhlas,ketika seseorang selalu membiasakan diri menjaga prilaku dari hal hal yang mengotori hatinya.Maka, mustahil ia akan melakukan perbuatan yang tidak terpuji salah satunya korupsi.
“ Hati yang kotor akan cenderung melakukan perbuatan tak terpuji atau melanggar hukum tetapi jika hati nya suci ia selalu menghindar dan menolak perbuatan buruk yang membuat celaka di dunia maupun di akhirat.” Ujar Muhlas yang juga Wakil Dekan III Fakultas Ushuluddin UIN SGD Bandung.













