Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Sekertaris Mahkamah Agung RI Nomor 5241/SEK/SK.KP4.1.3/VI/2025 tanggal 5 Juni 2025, tentang Mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya.
Nomor 5242 sampai dengan 5243/SEK/SK.KP4.1.3/VI/2025 tanggal 5 Juni 2025 tentang Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya.
Dalam sambutannya, Sekretaris MA menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pejabat yang telah dilantik dan diambil sumpahnya.
Dirinya juga mengingatkan kembali bahwa, jabatan adalah amanah yang mengikat secara moral dan spiritual.
Sumpah dan janji yang baru saja diucapkar bukan sekadar formalitas administratif, tetapi yang merupakan komitmen luhur dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada institusi, melainkan juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.













