Wakaf tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga dapat menjadi instrumen untuk menyelamatkan lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Buya Amirsyah juga mendorong pengembangan konsep wakaf hutan agar lahan-lahan wakaf milik Persyarikatan Muhammadiyah di berbagai daerah dapat dikelola secara produktif dan ramah lingkungan.
Lahan wakaf harus menjadi aset produktif yang memberikan manfaat ekonomi, sosial, pendidikan, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
*Hutan sebagai Laboratorium Pendidikan*
Buya Amirsyah juga menekankan pentingnya menjadikan hutan dan lingkungan sebagai ruang pendidikan.
Ia mengutip falsafah masyarakat Minangkabau, “Alam takambang jadi guru,” yang bermakna bahwa alam semesta yang terbentang luas dapat menjadi sumber ilmu, pengetahuan, dan pembelajaran bagi manusia.













