Menurut dia, taubat bukan sekadar penyesalan dan permohonan ampun kepada Allah SWT, tetapi harus diwujudkan melalui perubahan perilaku dan tindakan nyata untuk menghentikan kerusakan serta memperbaiki lingkungan.
Ia mengingatkan pesan Allah SWT dalam QS Ar-Rum ayat 41: Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
Sekjen MUI menyoroti persoalan deforestasi dan kerusakan lingkungan di Indonesia yang masih menjadi tantangan serius. Menurut dia, pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara bertanggung jawab dengan memperhatikan aspek ekologis, sosial, ekonomi, dan nilai-nilai keagamaan.













