• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, April 29, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Sekilas Tentang Drainase yang Tidak Ada Anggaran Perawatan dan Pemeliharaan

Sekilas Tentang Drainase yang Tidak Ada Anggaran Perawatan dan Pemeliharaan

Ki Agus by Ki Agus
12 November 2024
in Edukasi, Karya, Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Diperoleh keterangan mengapa Anggaran perawatan dan pemeliharaan drainase mungkin tidak ada, salah satu penyebabnya karena beberapa alasan, seperti: Kurangnya kesadaran masyarakat, Minimnya koordinasi dan sinkronisasi infrastruktur yang ada, Proses pengolahan sampah yang tidak diperhatikan, Peningkatan populasi penduduk, Tanah ambles.

Secara universal drainase merupakan saluran yang berfungsi untuk menyalurkan air berlebih dari suatu kawasan, seperti perumahan, perkotaan, dan jalan juga lingkungan Pemerintahan Daerah. Sistem drainase yang tidak berfungsi dengan baik dapat menyebabkan genangan air yang berpotensi mengikis permukaan jalan dan membuatnya berlubang dan bergelombang.

Salah satu upaya untuk mengatasi masalah drainase, disini peran masyarakat dijadikan sebagai prioritas, berupa imbauan agar membuang sampah pada tempatnya, bila kemudian melanggar sebaiknya memberikan sanksi tegas kepada mereka yang membuang sampah sembarangan .

Namun ada penegasan yang harus diperhatikan disini, bahwa Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota bertanggungjawab untuk menyelenggarakan sistem drainase perkotaan.

BeritaTerkait

Kolaborasi BRI dan Yayasan Miftahussalam Salurkan Sembako di Ciamis

28 April 2026

Pansus III DPRD Kab. Bandung Gelar Rapat Terkait UU No. 11 Tahun 2022

28 April 2026
Page 1 of 2
12Next
Tags: DrainasepemeliharaanPerawatan
Previous Post

Bey Machmduin Jenguk Para Korban Kecelakaan Tol Cipularang KM 92

Next Post

Bey Machmudin Ajak Masyarakat Bangun Budaya Sehat

Related Posts

Ekonomi

Kolaborasi BRI dan Yayasan Miftahussalam Salurkan Sembako di Ciamis

28 April 2026
Edukasi

Pansus III DPRD Kab. Bandung Gelar Rapat Terkait UU No. 11 Tahun 2022

28 April 2026
News

Reses Ketua DPRD Cimahi: Warga Soroti Masalah Sampah, Dorong Pengelolaan Berbasis RT

28 April 2026
Ragam

Atasi Krisis Air Bersih, Polres Demak Bersama PT. Saprotan Bangun Sumur Bor untuk Warga Trimulyo

28 April 2026
Ragam

Rumatimbang, Wadah Perencanaan Inklusif di Papua Barat Daya

28 April 2026
Ragam

Hangatnya SILAHTURAHMI Dalam Halal Bihalal Keluarga Besar Abah Nawawi, Perkuat Momen Persaudaraan

28 April 2026
Next Post

Bey Machmudin Ajak Masyarakat Bangun Budaya Sehat

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021