CIMAHI, BEDAnews
Komisi I DPRD Kota Cimahi menilai Sekda Kota Cimahi Arogan, terkait dengan keluarnya surat kepada Perusahaan Daerah Jatimandiri (PDJM) tentang penghentian untuk menerima calon penghuni di rusunawa Cibeuruem. Pasalnya, pada tanggal tersebut dewan sedang menerima aspirasi dari pengelola rusunawa Cibeureum.
”Hal ini merupakan bentuk arogansi dari Sekda Kota Cimahi, karena saat keluarnya surat tersebut, kami sedang menerima aspirasi dari pengelola rusunawa terkait dengan PHK dan pengambil alihan rusunawa Cibeureum, tiba-tiba tanpa sepengetahuan kami ada surat yang dikeluarkan oleh Sekda, kami tak tahu jika Sekda mengeluarkan surat itu saat perundingan dilakukan,” kata Alfian, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Cimahi, usai melaksanakan sidak di rusunawa Cibeureum, Selasa (26/2).
Alfian mendorong kepada pengelola rusunawa untuk tetap melakukan operasionalnya seperti biasa. Sebab, rusunawa Cibeureum merupakan asset pemerintah yang dananya berasal dari rakyat. Jika ada pengelola yang sudah mampu untuk memanfaatkan asset-aset tersebut dan bisa berkembang sejak rusunawa ini kosong dan tak terurus, sekarang sudah bisa beroperasional.
Menurut Alfian, hasil sidak yang dilakukannya terungkap, rusunawa yang asalnya kosong dan tak terpelihara ternyata sudah mampu melakukan pengelolaannya dengan cukup baik, bahkan pengelola sudah bisa melakukan operasionalnya. Pihaknya akan mempertanyakan keluarnya surat Sekda tersebut karena belum ada penjelasan kepada dewan.
Hal yang sama diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Kota Cimahi H. Edi Kanedi. Dia menilai jika memang pengelola bisa mandiri dalam melakukan pemeliharaan dan pengembangan rusunawa ini, merupakan sebuah prestasi yang baik, apalagi tanpa adanya bantuan dari APBD, rusunawa Cibeuruem bisa berjalan.
“Saya kira Dinas PU harus mempertimbangkan dan menghargai hasil yang sudah baik ini, dari sisi anggaran, pengelolaan rusunawa selama ini sudah mampu menunjukan kemandiriannya, tanpa harus dibantu oleh Pemkot,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur PDJM yang sudah mengundurkan diri, Usman Rachman, meminta agar aset-aset yang ada di lokasi rusunawa untuk di daftar dan akan ditindaklanjuti pengirimannya ke kantor PDJM di Cibeureum apabila sudah lengkap. Saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya, hingga berita ini dibuat, Sekda Kota Cimahi Bambang Arie Nugroho belum memberikan keterangan. (Bubun M)











