“Tadi disampaikan bagaimana kondisi bangunan dan ruang kelas SDN 195 Isola yang sangat perlu segera dilakukannya renovasi, karena kondisinya yang berpotensi mengancam keselamatan para murid dan guru-guru di sana saat melakukan kegiatan belajar mengajar,” ujarnya.
Iman Lestariyono mengatakan, meski demikian terdapat hambatan yang dihadapi oleh SDN 195 Isola dalam melakukan renovasi, yakni adanya penolakan dari pihak Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sebab SDN 195 Isola berdampingan atau berada dalam lingkungan UPI.
Oleh karena itu, Komisi D DPRD Kota Bandung mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk segera mengelar rapat dengar pendapat dengan mengundang pihak-pihak terkait agar diperoleh solusi bersama di dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.