• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kadisdik Kab. Bandung Enjang Wahyudin Dukung KDM, Tidak ada Siswa Bawa Motor dan Penjualan LKS di Sekolah

Kadisdik Kab. Bandung Enjang Wahyudin Dukung KDM, Tidak ada Siswa Bawa Motor dan Penjualan LKS di Sekolah

Ki Agus by Ki Agus
9 April 2025
in Edukasi, Headline, News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Menanggapi pernyataan Gubernur Provinsi Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, tentang larangan siswa membawa motor ke sekolah dan ada penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS), disampaikan Kadisdik Kabupaten Bandung Enjang Wahyudin, melalui telepon selular, Rabu 9 April 2025, sangat mendukung sekali.

Mengingat di Kabupaten Bandung secara kewilayahan hanya menaungi SD dan SMP, disebutkannya, tidak mungkin para siswa SMP membawa motor ke sekolah. Bila pun membawa kendaraan pastinya akan dicegat kepolisian karena merupakan bentuk pelanggaran.

“Apa lagi usia siswa SMP itu masih dibawa kelayakan untuk memperoleh SIM C, jadi tidak mungkin bisa membawa motor ke sekolah,” katanya.

Mungkin ada juga yang nekat membawa motor, lanjutnya, tapi perlu juga ditegaskan, kalau hal tersebut bisa saja merupakan kelalaian orang tuanya. Sudah tahu masih di bawah umur tapi sengaja diperbolehkan diberi motor.

BeritaTerkait

Pemkab Puncak Sebut Serangan Warga di Sinak Dilakukan KKB, Bantah Keterlibatan Aparat

18 April 2026
Uya Kuya sosialisasi program MBG di Jakarta

Uya Kuya: MBG Bukan Hanya Sekedar Gizi Tetapi Juga Sebagai Investasi Masa Depan Bangsa

18 April 2026

Sementara untuk penjualan LKS di sekolah, berdasarkan pengalamannya selama ini, ia mengungkapkan sudah tidak terjadi di wilayah Kabupaten Bandung. Untuk itu ia mengimbau kepada orang tua siswa, bila kemudian ada menerima kabar penjualan LKS bisa menghubungi Dinas Pendidikan untuk mengadukannya.

“Karena secara universal apa yang dikatakan Kang Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat semata-mata untuk kebaikan masyarakat, begitu juga di Kabupaten Bandung,” tutup Enjang.***

Tags: Kadisdikkdmlks/motor
Previous Post

Rasakan Kemudahan Layanan Pertanahan Terbatas saat Libur Lebaran, Masyarakat: Alhamdulillah Dapat Pelayanan yang Baik

Next Post

Lanjutkan Misi Perdamaian, Panglima TNI Berangkatkan Satgas Konga UNIFIL TA. 2025

Related Posts

News

Pemkab Puncak Sebut Serangan Warga di Sinak Dilakukan KKB, Bantah Keterlibatan Aparat

18 April 2026
Uya Kuya sosialisasi program MBG di Jakarta
News

Uya Kuya: MBG Bukan Hanya Sekedar Gizi Tetapi Juga Sebagai Investasi Masa Depan Bangsa

18 April 2026
Edukasi

Inovasi Pertanian Cerdas Bawa Mahasiswa USB YPKP Bandung Juara Nasional

18 April 2026
Headline

Ketua DPRD Kab. Bandung Renie Rahayu Gunakan Hak Jawab Terkait Retret di Magelang

18 April 2026
Edukasi

Disperkimtan Hadiri Agenda Lanjutan Terdampak Banjir di Desa Panyadap

18 April 2026
Edukasi

Anggota DPRD Iman dan Iyep Hadir di PAW Kades Margaasih, Kadis DPMD Supardian Harap Kades Terpilih Bisa Totalitas

18 April 2026
Next Post

Lanjutkan Misi Perdamaian, Panglima TNI Berangkatkan Satgas Konga UNIFIL TA. 2025

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021