“Dalam waktu dekat kami bersama dinas terkait di Pemkot Bandung akan mengundang pihak SDN 195 Isola, UPI, dan pihak terkait lainnya untuk membahas dan mencari solusi dari situasi ini. Sehingga murid-murid dan para guru dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan tenang dan nyaman,” ucapnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Bandung, Agung Firmansyah Sumantri mengatakan, di dalam agenda rapat dengar pendapat nanti perlu dijelaskan terkait status dari tanah di SDN 195 Isola, dengan diperkuat oleh data-data yang lengkap dari Pemerintah Kota Bandung.
Dengan demikian, pengambilan keputusan dapat secara jelas sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Mudah-mudahan dengan adanya komunikasi dengan duduk bersama nanti, serta diperkuat oleh data-data dari Pemkot Bandung akan ada jalan keluar terbaik bagi semua,” ucapnya.












