“Saat kami melakukan pemeriksaan mendalam diketahui bahwa truk pertama kali mengisi BBM jenis bio solar senilai Rp.900.000 di KM 71 Purbaleunyi Purwakarta dan terakhir mengisi BBM senilai Rp.400.000 di KM 68 Bogeg Serang,” jelas AKP Hardi.
“Oleh tersangka bahan bakar jenis solar kemudian dipindahkan dari tangki mobil ke jerigen berukuran 35 liter menggunakan selang dengan cara disedot secara manual,” ungkapnya.
“Kami telah berhasil mengamankan sebanyak 16 jerigen, terdiri dari 14 jerigen yang terisi penuh, satu jerigen kosong, dan satu jerigen berisi sekitar 10 liter. Dan kini seluruh jerigen tersebut telah diamankan di ruang Unit II Satreskrim Polres Cilegon, sementara kendaraan berada di amankan di Polsubsektor Gerogol Polres Cilegon,” tambahnya.












