Tasikmalaya, BEDAnews
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya, dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis, (31/10) lakukan penataan dan penertiban seluruh alat peraga Caleg di wilayah Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya.
Menurut Ketua Panwaslu Kecamatan Jamanis, Asep Jalaludin, penataan program penataan dan penertiban alat peraga tersebut atas dasar perintah dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya sesuai aturan perundang-undangan KPU No.15, 39 dan no 45 tentang penataan Zona Wilayah, kata Asep.
Sebelumnya, lanjut Asep, pihaknya telah berkordinasi terlebih dahulu dengan setiap calon serta para team sukses dari masing-masing calon dan seluruh Ketua PAC serta Musfika setempat. (Deden Deni)











