Subang, BEDAnews
Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Inspektorat Daerah (Irda), dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Subang, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke setiap kantor dinas di Subang. Sidak itu untuk mengantisipasi kenakalan pegawai negeri sipil (PNS) yang mangkir kerja di bulan Ramadan.
Kepala Seksi (Kasi) Penegak Perda Satpol PP Kabupaten Subang Bambang Jaya Pamungkas mengatakan, sidak sudah berlangsung sejak Senin (30/7). Menurut dia, kegiatan itu dilakukan agar kinerja PNS tetap berjalan produktif.
“Dengan adanya sidak di bulan Ramadan ini, bisa diketahui siapa saja PNS yang mangkir atau bolos kerja,” kata Bambang saat ditemui disela-sela sidak Jumat pagi di Kantor Koperasi dan UKM Subang.
Bambang juga menjelaskan sidak tersebut, akan dilakukan secara rutin pada hari kerja,mulai Senin sampai Jumat untuk mengevaluasi kinerja PNS. “Kami akan melakukan tugas ini sampai 17 Agustus dan dilakukan secara terus- menerus ke berbagai instansi pemerintahan serta dijalan-jalan tertentu. Kami berharap kedisiplinan PNS bisa tetap terpelihara,” katanya.
Disinggung soal sanksi yang dikenakan kepada PNS mangkir atau bolos kerja, Bambang mengaku, untuk tahap awal pihaknya hanya memberikan teguran. Setelah dilakukan pengamanan di lapangan, jelasnya, penetapan sanksi lebih lanjut akan diserahkan kepada BKD.
“Tidak menutup kemungkinan bagi PNS yang bandel akan dikenakan sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, yakni PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS,” jelas Bambang Jaya Pamungkas. [adang]













