Selain itu, lanjut dia, pihaknya melakukan Interview manager on duty atau kepala toko, koordinator pedagang pasar tradisional, para pedagang pasar dan masyarakat/konsumen.
“Pada retail-retail modern kecil, sebagian dari retail tersebut ketersediaan kosong, distribusi dilaksanakan antara 2-4 hari sekali, harga penjualan mengikuti HET sebesar Rp. 14.000/liter,” terangnya.
Sementara itu, Kanit III Subdit I / INDAG Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Dr. H. Samian, SH, S.IK, M.Si mengatakan, masih adanya kekosongan stok minyak goreng dikarenakan terlambatnya pengiriman dari distributor dan tingginya antusias masyarakat untuk membeli minyak goreng.
“Para konsumen/masyarakat memilih membeli minyak goreng di retail modern, karena harganya sudah mengikuti kebijakan pemerintah yakni sesuai HET sebesar Rp. 14.000/liter, lebih murah dari harga di pasar tradisional,” terang Kompol Samian yang juga Pelaksana Satgas Pangan di Lapangan.













