Jakarta – bedanews.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat telah menegaskan komitmennya dalam menghadapi ancaman berita hoax dengan mendirikan Satuan Tugas (Satgas) Anti Hoax. Satgas ini, yang melibatkan wartawan, dosen dan profesional, memiliki misi khusus untuk menangkal penyebaran berita palsu, terutama terkait kontestasi Pilpres 2024.
Menurut Dudi Iman Hartono, Anggota Satgas Anti Hoax, fokus utama mereka saat ini adalah mengatasi berita hoax yang berkaitan dengan Pilpres 2024. Alasannya, Dudi mengaitkannya dengan pengalaman pahit dari Pilkada DKI 2017 dan Pilpres 2019, yang hampir menghancurkan persatuan nasional.
“Dua peristiwa politik tersebut menciptakan ketegangan sosial di masyarakat. Berita hoax saat itu meruncingkan ketegangan akibat perbedaan pilihan politik, yang sangat berbahaya,” ungkap Dudi Iman Hartono, Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana, dalam wawancara dengan Untung di Siniar Brisik Republik seperti dikutip Jum’at (22 Desember).
Dudi menjelaskan bahwa, berita hoax bekerja efektif karena menargetkan emosi penerima informasi. Dengan demikian, dampak yang dihasilkan menjadi sulit untuk diperbaiki. Selain itu, otak manusia cenderung menerima informasi yang sejalan dengan keyakinannya, karena adanya bias konfirmasi dan kognisi.
Satgas Anti Hoax telah merancang program yang mencakup tindakan pre-emptif, preventif, dan korektif. Ini mencakup kegiatan deteksi, pemantauan, investigasi, dan kontra-informasi. Mereka juga aktif dalam literasi digital melalui seminar dan pelatihan untuk membantu masyarakat mengenali berita hoax. “Kami juga melakukan literasi digital melalaui seminar dan pelatihan mengenali hoax,” tegas Dudi.
Dudi menegaskan bahwa, Satgas Anti Hoax melibatkan partisipasi aktif dari institusi pendidikan dan perguruan tinggi. Kolaborasi ini mencakup kerjasama dalam mendeteksi dan memantau berita hoax di media sosial dan online. Selain memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence), Satgas juga melibatkan mahasiswa dan dosen untuk membantu dalam pemantauan dan verifikasi informasi.
Satgas Anti Hoax dibentuk berdasarkan amanat Kongres XXV PWI di Bandung pada 25-26 September 2023, yang menetapkan M. Iqbal Irsyad sebagai Ketua Satgas Anti Hoax PWI Pusat, melalui Penerbitan Surat Keputusan PWI Pusat Nomor: 018-PLP/PP-PWI/2023. Ini menunjukkan komitmen PWI Pusat dalam melindungi integritas informasi dan menekan penyebaran berita hoax yang dapat merusak stabilitas sosial. (Red).