• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Juli 14, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Sanksi Unggah Foto Di IG Bagi Pelanggar Prokes Kota Bandung » Halaman 2

Sanksi Unggah Foto Di IG Bagi Pelanggar Prokes Kota Bandung

alief firdaus by alief firdaus
10 Desember 2020
in Tak Berkategori
0
Operasi Perketatan AKB Yang Diperketat Pasca Penetapan PSBB Proporsional, di 3 kawasan Terminal Leuwipanjang, Kamis (10/12/2020)

Operasi Perketatan AKB Yang Diperketat Pasca Penetapan PSBB Proporsional, di 3 kawasan Terminal Leuwipanjang, Kamis (10/12/2020)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rasdian Setiadi mengungkapkan, total denda administrasi yang dikumpulkan mencapai Rp 1.050.000,00.

“Untuk sanksi sosial, jenisnya beragam. Di antaranya, menggunakan rompi pelanggar, memungut sampah, menyapu lokasi operasi, push up bagi yang berbadan fit hingga membuat update di media sosial,” katanya.

Tadi, lanjut Rasdian, ada 2 orang yang usianya memang masih muda dan melek teknologi. Mereka membuat update di media sosial bahwa mereka sudah melanggar AKB. Lalu, akun Satpol PP juga di-tag.

Sementara itu, SR (20), warga Pasir Koja yang menerima sanksi sosial berupa postingan instagram melanggar AKB mengaku akan lebih disiplin mengenakan masker.

BeritaTerkait

Pendampingan dan Pengawalan Petani, Tugas Rutin Babinsa Kodim Ponorogo

13 Juli 2025

Peran Pemerintah Masih Tetap Dibutuhkan untuk Mengangkat Harkat dan Martabat Wartawan Indonesia

13 Juli 2025

“Tidak mau lagi (terjaring operasi),” katanya seraya berjanji akan terus menggunakan masker.  (Alief)

Page 2 of 2
Prev12
Previous Post

Das’an : Warga Kota Bandung Wajib Laksanakan 3M dan 1T

Next Post

Omnibus Law, Pencabut Nyawa Demokrasi

Related Posts

TNI-POLRI

Pendampingan dan Pengawalan Petani, Tugas Rutin Babinsa Kodim Ponorogo

13 Juli 2025
Ragam

Peran Pemerintah Masih Tetap Dibutuhkan untuk Mengangkat Harkat dan Martabat Wartawan Indonesia

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Karateka Cilik Kodim 0806/Trenggalek Tempaan INTAR di Gashuku INKAI Jatim 2025

13 Juli 2025
Ragam

Kolaborasi Sosial Karang Taruna 001 bersama PMI, Fogging Cegah DBD

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Korem 012/Teuku Umar Dorong Sinergi Desa dan TNI Wujudkan Kemandirian Pangan

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Babinsa Koramil 11/Kluet Tengah  Diskusi Ketahanan Pangan Bersama Petani di Pondok Sawah

13 Juli 2025
Next Post
Mawaddah Sopie

Omnibus Law, Pencabut Nyawa Demokrasi

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021