• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Das’an : Warga Kota Bandung Wajib Laksanakan 3M dan 1T

Das’an : Warga Kota Bandung Wajib Laksanakan 3M dan 1T

alief firdaus by alief firdaus
10 Desember 2020
in Tak Berkategori
0
Operasi Perketatan AKB Yang Diperketat Pasca Penetapan PSBB Proporsional, di 3 kawasan Terminal Leuwipanjang, Kamis (10/12/2020)

Operasi Perketatan AKB Yang Diperketat Pasca Penetapan PSBB Proporsional, di 3 kawasan Terminal Leuwipanjang, Kamis (10/12/2020)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Pemberian sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan (Prokes), diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Seksi Edukasi dan Pencegahan Satpol PP Kota Bandung, Das’an Fathoni, menyampaikan hal itu saat operasi perketatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat pasca penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional, yang digelar di 3 kawasan Terminal Leuwipanjang, Kamis (10/12/2020).

“Bukan semata-mata mau menghukum orang, tapi menumbuhkan kesadaran dari dalam diri masyarakat. Kalau keluar rumah sudah otomatis menggunakan masker,” ungkap Das’an.

Das’an Fathoni mengungkapkan, semua warga Kota Bandung wajib melaksanakan 3M dan 1T.

BeritaTerkait

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026

“Ingat selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan air bersih, menjaga jarak dan tidak berkerumun,” pintanya. (Alief)

Previous Post

Polsek Bojongloa Kidul, Gelar Operasi Yustisi Gakplin Dan Bagikan Masker Gratis

Next Post

Sanksi Unggah Foto Di IG Bagi Pelanggar Prokes Kota Bandung

Related Posts

TNI-POLRI

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026
TNI-POLRI

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026
TNI-POLRI

Kodim 1710/Mimika Rampungkan Jembatan Beton di Kelurahan Pasar Sentral

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Berbagai Kegiatan Bersama Masyarakat

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Bagikan 22.000 Porsi Makanan Gratis Untuk Masyarakat pada TNI Fair 2026 Di Monas

20 September 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Pantau Bakti Kesehatan TNI Serentak Diseluruh Indonesia

20 September 2026
Next Post
Operasi Perketatan AKB Yang Diperketat Pasca Penetapan PSBB Proporsional, di 3 kawasan Terminal Leuwipanjang, Kamis (10/12/2020)

Sanksi Unggah Foto Di IG Bagi Pelanggar Prokes Kota Bandung

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021