Demak – bedanews.com – POKMAS (Kelompok Masyarakat) PTSL Desa Margohayu Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menargetkan 2.000 bidang tanah dapat disertifikatkan melalui program PTSL (Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022.
Hal itu disampaikan oleh ketua POKMAS PTSL Desa Margohayu, Ng. Noor Salim, S.Pd.I. didampingi Asrori (Lurah Desa), Azis Imron (Sekretaris Desa) saat menerima Tim Monitoring dan Supervisi dari Kantor ATR/BPN Kabupaten Demak yang diketuai oleh Dedy Priyono, S.SiT, selalu Koordinator Kelompok Substansi Landreform dan Pemberdayaan Tanah Masyarakat BPN Demak, diruang Rapat Kepala Desa Margohayu, Senin (18 April 2022).
Lebih lanjut, Noor Salim menjelaskan bahwa, pihaknya bersama Pemdes, telah melaku berbagai tahapan sesuai aturan hukum yang berlaku. Setelah Sosialisasi oleh BPN, dilanjut Musyawarah Desa untuk Pemilihan Panitia Pokmas dan pemilihan Ketua.