• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Mei 17, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Daftar SPMB Jalur Afirmasi? Cukup Masuk DTKS dan KK Kota Bandung

Daftar SPMB Jalur Afirmasi? Cukup Masuk DTKS dan KK Kota Bandung

admin by admin
14 Mei 2025
in News
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
BANDUNG, BEDAnews – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menegaskan bahwa status sebagai penerima bantuan sosial (bansos) bukanlah syarat mutlak untuk mendaftar melalui jalur Afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
Pelaksana Tugas Kepala Disdik Kota Bandung, Dani Nurahman menjelaskan, yang menjadi syarat utama untuk jalur Afirmasi RMP adalah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) Kota Bandung.
“Persyaratan khusus Afirmasi RMP adalah terdata di DTKS dan Kartu Keluarga Kota Bandung. Jika ada pertanyaan, misalnya terdata di DTKS namun bukan penerima bansos, maka tetap bisa daftar jalur RMP,” ujar Dani dalam keterangan resmi Disdik Kota Bandung.
Sebagai informasi, DTKS merupakan data induk yang dikelola oleh Kementerian Sosial dan menjadi acuan dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial.
Namun, tidak semua yang masuk dalam DTKS secara otomatis menerima bantuan, karena terdapat syarat tambahan sesuai kebijakan masing-masing program.
Untuk memudahkan orang tua atau calon peserta didik memverifikasi status DTKS, Disdik Kota Bandung menyediakan layanan pengecekan daring melalui laman simdik.bandung.go.id/dtks.
Cukup dengan memasukkan NIK calon murid atau NIK orang tua, sistem akan menampilkan status terdaftar.
Jika data tidak ditemukan, masyarakat dapat mengajukan pengaduan dengan mengisi identitas dan mengunggah dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga, KTP, dan tangkapan layar dari aplikasi SIKS-NG, yang bisa diakses melalui aplikasi Yes Jitu.
Akses ke aplikasi tersebut juga tersedia di seluruh sekolah, sehingga warga tidak perlu datang ke kelurahan.
“Untuk mengecek di aplikasi Yes Jitu, tidak perlu datang ke kelurahan. Bapak Ibu hanya perlu datang dan komunikasi dengan sekolah masing-masing, karena seluruh sekolah sudah memiliki akses ke aplikasi tersebut,” tambah Dani.
Disdik Kota Bandung mengimbau para orang tua untuk memastikan kelengkapan data dan tidak ragu berkonsultasi dengan pihak sekolah demi kelancaran proses pendaftaran jalur afirmasi.**

BeritaTerkait

Pendiri Elpala SMA 68, Siapkan Film Air dan Ekspedisi Dunia

17 Mei 2026

Wamenkop Farida Farichah: Pengelolaan Koperasi Harus Bertanggung Jawab dan Sesuai Regulasi

17 Mei 2026
Tags: BandungDaftarDTKSjalurKKkotaMasukSPMB
Previous Post

Dukung dan Sukseskan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 02/Labuhan Haji Tengah Turun ke Sawah Bantu Petani Panen Padi

Next Post

Buka Rapat Perdana LANDLAB, Menteri Nusron Dorong Kebijakan Pertanahan dan Bank Tanah yang Berbasis Data dan Jangka Panjang

Related Posts

News

Pendiri Elpala SMA 68, Siapkan Film Air dan Ekspedisi Dunia

17 Mei 2026
News

Wamenkop Farida Farichah: Pengelolaan Koperasi Harus Bertanggung Jawab dan Sesuai Regulasi

17 Mei 2026
News

The Lead Institute Paramadina, Bongkar Peran Filsafat dalam Melawan Ketimpangan Sosial

17 Mei 2026
Edukasi

253 Mu’allim Al-Quran, Ikuti Sertifikasi Nasional TOT LPQQ 2026 di Masjid Raya Al-Jabbar

17 Mei 2026
Daddy : Rencana Jalan Provinsi  Berbayar. Jangan Sampai Lampaui Kewenangan alias ‘offside’
Ekonomi

Daddy : Rencana Jalan Provinsi Berbayar. Jangan Sampai Lampaui Kewenangan alias ‘offside’

16 Mei 2026
News

RSUD Kapuas Musnahkan Arsip Rekam Medis Kadaluarsa Tahun 2005-2018

16 Mei 2026
Next Post

Buka Rapat Perdana LANDLAB, Menteri Nusron Dorong Kebijakan Pertanahan dan Bank Tanah yang Berbasis Data dan Jangka Panjang

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021