Bandung, BEDAnews – Dalam upaya penanganan hukum terhadap pelaku peredaran gelap narkotika yang dinilai belum optimal, DPP Granat melakukan audiensi dengan Wamenko Bidang Hukum, HAM Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. pada Rabu 6 Agustus 2025.
Rombongan DPP GRANAT dipimpin langsung Ketua Umum Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H., dan turut hadir Wakil Ketua Umum Irjen Pol. (P) Drs. Anjan Pramuka Putra, S.H., M.Hum. dan Irjen Pol. (P) Dr. Drs. Richard M. Nainggolan, S.H., M.M., MBA., para Wakil Sekjen Nita Ashar, S.E., dan Bagas Kurniawan, S.E., dan juga Kabid Dokumentasi Dept. Humas, Publikasi dan Dokumentasi Hari Darmawan, S.T.
Sedangkan Wamenko Kumham Imipas Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.didampingi Deputi Bidang Koordinasi Hukum Dr. Nofli, Bc.IP., S.Sos., S.H., M.Si. dan Asisten Deputi Kekayaan Intelektual Dr. Syarifuddin, S.T., M.H. yang juga adalah anggota Dewan Pakar DPP GRANAT, beserta staf terkait.
Dalam audensi tersebut dibahas tentang isu kelembagaan, khususnya perlindungan hukum terhadap identitas organisasi, dan juga membicarakan secara khusus identitas organisasi GRANAT.
Acara dilanjutkan dengan diskusi sebagai bentuk penguatan sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia.













